Tribratanewspemalang.com – Selasa, (22/03) Kanit Provos Moga Bripka Fatkhulloh melakukan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) para personel Polsek Moga usai apel pagi, Pemeriksaan tersebut dilakukan tanpa pengecualian termasuk Kapolsek AKP Amin Mezi Syafiudin, S.H.
Sasaran pemeriksaan adalah senjata api bagi yang memegang inventaris senjata api dinas, surat-surat data diri seperti KTP, SIM maupun Kartu Tanda Anggota Polri. Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mengingatkan kepada anggota barangkali ada surat – surat nyata diri yang telah habis masa berlakunya atau hampir habis masa berlakunya sehingga anggota dapat mempersiapkan pengurusannya sejak dini.
“Penegakkan disiplin, kewajiban taat kepada hukum bukan hanya diberlakukan bagi masyarakat, Polri sebagai penegak hukumpun harus memberi contoh terlebih dahulu. Di internal Kepolisianpun harus dilaksanakan pembinaan disiplin, ketertiban dan pengamanan personel yang dalam hal ini untuk tingkat Polsek merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Unit Provos dengan tujuan penegakkan kode etik profesi Polri dan tindak lanjut manakala ada pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moga AKP Amin Mezi Syafiudin, S.H.
Humas Polres Pemalang
from WordPress http://ift.tt/1MBNnBf
via IFTTT
EmoticonEmoticon