Tribratanewspemalang.com – Pengumuman kelulusan untuk tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2015/2016 yang dijadwalkan hari ini (7/5/2016) tidak mengubah perilaku pelajar dengan kebiasaan corat-coret seragam sekolah dan konvoi kendaraan di jalan raya yang mengganggu pengguna jalan lain dan juga warga karena disertai dengan bunyi – bunyian kendaraan yang sangat membisingkan.
Berbagai upaya dan himbauan telah dilakukan baik pihak sekolah maupun Polri selaku penanggung jawab keamanan dan ketertiban. Sebagaimana yang dilakukan oleh Polsek Moga dari tahun ke tahun selalu menghimbau kepada pelajar khususnya yang ada di wilayah kecamatan Moga agar menghilangkan kebiasaan tersebut. Pun demikian untuk tahun pelajaran kali ini, jauh-jauh hari Polsek Moga dalam berbagai kesempatan melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar agar menjaga ketertiban setelah pengumuman kelulusan.
Kendati pengumuman kelulusan disampaikan dengan surat perkurir ke rumah pelajar bahkan di waktu sore hari, para pelajar sudah melakukannya budaya negatif ini sejak siang. Melihat hal itu personel Polsek Moga dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Amin Mezi Syafiudin, S.H. tegas melaksanakan tindakan. Para pelajar yang melakukan konvoi di jalan raya wilayah Moga digiring ke Polsek Moga untuk dilakukan penertiban. Hasilnya menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 12 dengan barang bukti berupa 10 sepeda motor karena tidak dilengkapi surat kendaraan dan 2 STNK, selanjutnya para pelajar di data dan diberi pembinaan serta menyampaikannya ke sekolah asal.
“Himbauan telah kami sampaikan namun tidak diindahkan jadi tegas kami ambil tindakan, sekalipun pelajar yang konvoi di wilayah Moga banyak yang berasal dari sekolah diluar Moga, semoga ini menjadi pelajaran tambahan” tegas Kapolsek Moga.
Humas Polres Pemalang
from WordPress http://ift.tt/1s3fje4
via IFTTT
EmoticonEmoticon