Tribratanewspemalang.com – Berita tertangkapnya pengedar ganja MAA (26), warga Brebes oleh Sat Narkoba dengan barang bukti seberat 2 kg atau tepatnya 2147 gram cukup mengagetkan.
Dalam pengembangan kasus tersebut, ditemukan beberapa fakta baru yang cukup mengagetkan. Tersangka MAA (26) mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Jakarta yang saat ini masih dalam penyelidikan. Transaksi dilakukan di bawah jembatan layang Ancol, Jakarta.
Rencananya, ganja yang didapatkan MAA akan diedarkan di wilayah karisedenan Pekalongan Pantura meliputi Brebes, Tegal, Pemalang dan Pekalongan dengan sasaran kawula muda.
Sat Narkoba Polres Pemalang sedang mengembangkan kasus ini agar peredaran ganja dan narkoba jenis lainnya di Pemalang dapat diminimalisir.
“Sasaran pengedar narkoba biasanya kaum muda yang masih labil dan ingin mencoba-coba berbagai hal. Karena itu, temuan ini cukup memprihatinkan, mengingat kuantitas ganja yang diamankan cukup banyak dan boleh jadi selama ini MAA sudah berhasil mengedarkan berkilo-kilo ganja,” ujar Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP Bambang Budiono, S.H.
Humas Polres Pemalang
from WordPress http://tribratanewspemalang.com/pengedar-ganja-maa-dapat-ganja-dari-jakarta/
via IFTTT
EmoticonEmoticon