Tribratanewspemalang.com, Kita semua tahu bahwa angkutan umum yang lazim diberlakukan di wilayah Pemalang antara lain : Bus, Micro, Angkot dan Angkudes, namun akhir-akhir ini diwilayah Hukum Polsek Belik bermunculan motor roda tiga yang memiliki gerobak digunakan untuk angkutan umum, yang sebenarnya motor roda tiga tersebut adalah untuk mengangkut barang, namun dengan dimodifikasi sedemikian rupa dijadikan odong-odong dimanfaatkan untuk angkutan anak sekolah, boleh dikatakan dijadikan Bus Sekolah.
Itu terjadi di sekitar Dukuh Sodong Desa Sikasur Kec.Belik Kab.Pemalang, sebagai langkah antisipasi agar tidak salah kaprah dan bertambah banyak, Senin (23/01/17) Anggota Polsek Belik dengan dipimpin oleh Aiptu Didik Waryanto melakukan pembinaan terhadap para sopir odong-odong agar tidak membawa orang, apalagi kebanyakan yang diangkut adalah siswa TK dan SD yang notabenenya masih anak-anak dan mereka tidak tahu kendaraan yang mereka tumpangi dilarang untuk membawa orang.
Hal ini akan lebih berbahaya karena para siswa cenderung lebih suka berangkat dan pulang sekolah naik odong-odong yang sudah mangkal setiap pagi dan siang hari di depan Sekolah, ditambah lagi jalan yang dilalui merupakan jalan raya Provinsi dengan volume kendaraan yang padat, dari informasi yang didapat mereka lebih memilih odong-odong karena lebih asyik dan baiayanya lebih murah serta rata-rata sudah berlangganan, menurut anak-anak siswa SD.
Kami akan selalu melakukan pembinaan dan himbauan agar odong-odong tidak beroperasi membawa anak-anak sekolah, ditambah melewati jalan raya, akan kami tindak tegas jika himbauan kami tidak diindahkan” terang Aiptu Didik selaku yang dituakan.
Humas Polres Pemalang (AKP Lies)
from WordPress http://ift.tt/2jAskHS
via IFTTT
EmoticonEmoticon