Tribratanewspemalang.com- Kepolisian Resor Taman Polres Pemalang Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengamankan tersangka Judi Togel Hongkong di Di Warung milik pelaku yang diketahuai bernama SUWARYO, Lk, 59 Th, Buruh , alamat :di Kaladana Desa Pedurungan Rt 03 Rw 16 Kec.Taman Kab.Pemalang.Minggu (12/02)
Adapun kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2017 jam 17.00 Wib,Penjagaan polsek Taman mendapat telepon dari warga masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya,masyarak tersebut menginformasikan bahwa di warung milik pelaku yang beralamat Kelurahan Beji Kec.Taman Kab.Pemalang dicurigai melakukan aktivitas judi togel Hongkong prize,mendapat laporan dari warga KSPK Polsek Taman Aiptu Joko langsung melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Taman AKP Pranata., SH.MH , yang kebetulan habis pulang dari lelayu Aiptu Soni Wijaya,kemudian Kapolsek Perintah Kanit Intel Polsek Taman Aiptu Abdul Hahib untuk Cek dan Lidik ,ternyata benar bahwa pelaku yang sekaligus pemilik warung sedang melakukan aktivitas judi togel, Kapolsek bersama 4 Anggota langsung merapat ke sasaran namun saat pertama ditanya pelaku tidak mau mengakui, selanjutnya petugas langsung menggeledah di warung pelaku dan ditemukan BB dibawah tempat tidur berupa sobekan kertas kecil kecil yang bertuliskan angka angka dari pemasang/Pemesan dan uang tunai Rp. 146.000,-.
Selanjutnya tersangka diamankan di Polres Pemalang untuk pengembangan lebih lanjut,tersangka telah melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian serta terancam hukuman kurungan maksimal 4 tahun penjara serta denda 10 juta rupiah.
Humas Polres Pemalang (AKP Lies)
from WordPress http://ift.tt/2kJ0Kex
via IFTTT
EmoticonEmoticon