Komplotan Maling Ini Cubles Ban Mobil dan Gasak Tas Korban

Tribratanewspemalang.com, Pemalang – Pada hari Selasa, 9 Juni 2015, Komplotan maling gasak tas milik Haryanti (27), warga desa Bojongnangka, Pemalang yang berada di dalam mobil.

Dari hasil pengembangan Sat Reskrim Polres Pemalang, pelaku yang terdiri dari 2 orang, MK (31), warga dukuh Lohbongkok, desa Banjarmulya, Pemalang dan TD (35) warga dusun Panuntun, desa Banjarmulya, Pemalang berhasil ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Jakarta dan Tangerang, kemarin (14/3/2017). Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah kikir, 2 buah tang potong, 1 buah obeng, 1 buah HP merk BB, 1 unit SPM yamaha jupiter.

Pada waktu kejadian, setelah membeli capcay di dekat SMA Negeri 1 Pemalang, korban pulang dengan mengendarai mobilnya. Sesampai di jalan Sukun, kelurahan Kebondalem, ban mobilnya bocor. Haryanti kemudian menelepon temannya, Maskuri untuk meminta bantuan. Sambil menunggu, Haryanti pergi mencari bengkel.

Lima menit kemudian, dua orang tersebut kembali ke mobil Avanza Veloz no pol G 9322 CM warna hitam.

Alangkah terkejutnya Haryanti melihat kaca tengah sebelah kiri mobil tersebut pecah. Tak lama kemudian Maskuri datang.

Sadar dirinya telah menjadi korban pencurian, Haryanti menelepon polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang-barang yang hilang antara lain : uang tunai Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah ), HP BB Touch seri 9800, 3 (tiga) ATM BRI atas nama Haryanti dan Rochyati, kartu asuransi prudential, KTP, sim A dan C, kartu NPWP, buku tabungan BRI, BCA, kartu kredit BRI. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah).

Humas Polres Pemalang (AKP Lies) — c.q. Sat Reskrim

 



from WordPress http://ift.tt/2nsKsWC
via IFTTT
Previous
Next Post »