Tribratanewspemalang.com – Anton (33), warga desa Pegundan kecamatan Petarukan kabupaten Pemalang digelandang ke Polsek Petarukan karena ketahuan mencuri burung merpati dan itik milik Rabil (80), warga desa Temuireng, Petarukan, Selasa (17/05/2016).
Pada hari Senin (16/05/2016), Rabil yang baru pulang dari tahlilan, mencoba mengecek kandang burung dan merinya yang ada di samping rumah. Alangkah terkejutnya, saat mendapati kandang-kandang tersebut kosong melompong. Sebanyak 7 ekor burung merpati dan 5 ekor itiknya raib dicuri orang. Rabil mengalami kerugian sebesar Rp 355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).
Aksi pencurian tersebut dilaporkannya ke Polsek Petarukan.
Keesokan harinya, sekelompok pemuda desa Temuireng yang sedang berkumpul melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Anton (33), yang saat itu sedang naik sepeda jengki langsung dihentikan dan diinterogasi oleh warga. Tidak bisa mengelak, akhirnya Anton mengaku bahwa dialah yang telah mencuri burung merpati dan meri milik Rabil.
Oleh warga, Anton dibawa ke balai desa Temuireng dan selanjutnya digelandang ke Polsek Petarukan.
Humas Polres Pemalang
from WordPress http://ift.tt/1WFVcyw
via IFTTT
EmoticonEmoticon