Pelaku Curat SDN Karangdawa Dibekuk Tim Buser Polres Pemalang

Tribratanewspemalang.com – Pelaku pencurian dengan pemberatan di SD Karangdawa Kecamatan Warungpring Kabupaten pemalang ditangkap oleh Team Buser Polres Pemalang, Rabu (30/11).

Penangkapan ini berdasarkan Informasi dari pemilik Toko Komputer Mitracom Desa Karangmoncol Randudongkal kepada Kanit Reskrim Polsek Warungpring Aiptu Hardiyana, Pemilik Mitracom mengatakan ada seseorang akan menjual Laptop Asus setelah dibuka ternyata terdapat foto serta dokumen SD Negeri Karangdawa.

Setelah mendapatkan informasi tersebut  Kanit Reskrim Aiptu Hardiyana bersama Wakapolsek Warungpring Iptu Sutiran melakukan penyelidikan siapa penjual Laptop tersebut, dari penyelidikan tersebut diperoleh informasi penjual bernama Durohman warga Desa Gembyang Rt 04 Rw 03 Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, Kanit Reskrim dibantu dengan Buser Polres Pemalang mengintrogasi dari mana Durohman mendapatkan Laptop tersebut dan di peroleh keterangan bahwa dia mendapatkan Laptop dari seseorang yang tidak dikenal melalui transaksi via Telphone.

Untuk membuktikan ucapan Durohman tersebut, Buser Polres Pemalang yang dipimpin oleh Aiptu Budi Riswindi meminta Durohman menghubungi penjual Laptop dengan alasan akan membeli mesin Wirelles, tak lama berselang datang seseorang berinisial MS(warga Dukuh Karangtengah Desa Warungpring) datang ke rumah Durohman, dari keterangan MS didapat Informasi bahwa pelaku pencurian di SD Negeri Karangdawa Kecamatan warungpring adalah dirinya bersama anaknya DD dan (AS) warga Desa Kajenengan Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal.

Selanjutnya tersangka MS diamankan bersama barang bukti sebuah mesin Wirelles merk Date  dan dari hasil pengembangan oleh Buser Polres Pemalang Tersangka AS berhasil ditangkap dirumahnya hari rabu (30 /11) pukul 19.00 wib Desa Kajenengan Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal sedangkan Tersangka DD berhasil kabur saat Tim Buser datang kerumahnya.

Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda melalui Kapolsek Warungpring Akp Prisandi Tiar membenarkan adanya penangkapan 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan di SD Negeri Karangdawa Pada hari Senin tanggal 21 Nopember  2016 sekira pukul 01.00  Wib dengan kerugian satu buah Laptop Merk Asus, sebuah mesin Wirelles merk Date dan sejumlah uang dan untuk tersangka berssma barang bukti sekarang berada di Polres Pemalang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut Prisandi.

Humas Polres Pemalang (Akp Lies)

 



from WordPress http://ift.tt/2gS4Htm
via IFTTT
Previous
Next Post »