KM dan SP Dibui Karena Menjajakan Diri di Jalur Pantura

Tribratanewspemalang.com – Untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras dan praktek prostitusi di wilayah hukum polsek Ampelgading, Kapolsek Ampelgading AKP I MADE RESTU SEMADHI beserta anggota melaksanakan operasi pekat dengan menggunakan mobil back bone.

Kegiatan Operasi pekat yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2016 dipimpin langsung oleh Kapolsek Ampelgading dengan dibantu oleh personilnya mengfokuskan kegiatannya di warung remang remang jalur pantura yang disinyalir banyaknya peredaran minuman keras dan tempat nongkrong para premanisme dan para wanita penjaja seks ( PSK ) yang sedang menunggu tamu, dengan menyisir setiap warung yang dicurigai tempat untuk menyimpan minuman keras dan berkumpulnya para preman.

Di sela sela kegiatan penyisiran diwarung warung tersebut tidak ditemukan adannya minuman keras dan preman namun diketemukan adanya 2 ( dua ) wanita yang dicurigai sebagai PSK yang sedang mangkal diwarung remang remang untuk menjajakan seks kepada para pria hidung belang, untuk guna pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut kedua PSK dibawa ke Polsek Ampelgading.

Adapun hasil pemeriksaan dan pendataan kepada ke dua PSK tersebut sbb :

  1. KM (43), warga desa Jembangan Rt.03 Rw.05 Kec.Punggelan Kab. Banjarnegara
  2. SP (28), warga desa Tengeng kulon Rt.02 Rw.03 Kec.Siwalan Kab. Pekalongan

Untuk membuat jera kepada kedua PSK tersebut maka Kapolsek Ampelgading memerintahkan kepada anggota agar kedua PSK tersebut untuk diproses lanjut di Pengadilan Negeri Pemalang, kemudian pada hari itu juga kedua PSK dikirim kepengadilan negeri pemalang untuk disidang tipiring.

Dari hasil proses persidangan di Pengadilan Negeri Pemalang dengan dihadiri langsung oleh Kapolsek Ampelgading sebagai Penyidik dan anggota Polsek Ampelgading sebagai saksi maka dihasilkan keputusan oleh Hakim kedua PSK tersebut dijatuhi sangsi hukuman KM berupa 1 bulan kurungan dan 3 bulan masa percobaan dan SP dijatuhi sanksi kurungan 1 ( satu ) hari dikarenakan sudah pernah disidangkan sebelumnya.

Di akhir kegiatan operasi pekat dan persidangan diPengadilan Negeri Pemalang, Kapolsek Ampelgading menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena dapat mengganggu kesehatan dan tidak melakukan hubungan bebas karena dapat mengakibatkan penyakit kelamin,HIV dll, tegas Kapolsek Ampelgading AKP I MADE RESTU SEMADHI.

Humas Polres Pemalang



from WordPress http://ift.tt/2dAiAMA
via IFTTT
Previous
Next Post »