Tribratanewspemalang.com – Polisi menyita 9 unit motor bodong (tanpa dilengkapi surat-surat resmi) dari sebuah show room di Desa Sidokare, Kecamatan Ampelgading, Selasa (14/3/2017).
Penggebrekan dilakukan saat Ops Pekat Polsek Ampelgading di show room milik KT (45), warga RT 22/5 Desa Sidokare. Sebanyak 46 unit sepeda motor disimpan dan siap jual diperiksa oleh polisi. Hasilnya, 9 unit kendaraan bermotor tidak dilengkapi surat-surat resmi.
9 unit kendaraan bermotor tersebut antara lain :
- Yupiter nopol : B- 2955 -KD
- Versa nopol : G- 4738 WK
- Xion nopol : G- 6526 -EK
- Supra nopol T- 5908 -GI
- Yupiter nopol : G- 4296 -ZA
- Mio Gt no.pol B- 6675 -GRV
- Mio J nopol : G- 3198 -AI
- Suzuki Z star nopol B- 7976 -UH
- Yupiter Z nopol G- 4396 -ZD
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang didapatkan polisi dari salah satu warga yang tidak mau disebut namanya.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Ampelgading, AKP Heryadi Noor, S.H. langsung memerintahkan 2 anggota Reskrim dan 3 anggota Sabhara serta 1 anggota provost untuk mendalami informasi tersebut.
“Beradasarkan informasi yang kami dapatkan dan setelah dicek kebenarannya, kami langsung melakukan penggerebekan di tempat pelaku,” ujar AKP Heryadi.
9 unit sepeda motor tersebut diamankan di mapolsek Ampelgading menunggu proses lebih lanjut.
“Kepada masyarakat barangkali ada sangkut pautnya dengan barang bukti sepeda motor tersebut jangan segan-segan mengurus kembali sepeda motor anda yang hilang dan sekarang diamankan di Mapolsek Ampelgading, ” imbuh Kapolsek.
Humas Polres Pemalang (AKP Lies)
from WordPress http://ift.tt/2mxOk7D
via IFTTT
EmoticonEmoticon