9 Motor Bodong Diamankan Polisi dari Sebuah Show Room di Ampelgading

Tribratanewspemalang.com – Polisi menyita 9 unit motor bodong (tanpa dilengkapi surat-surat resmi) dari sebuah show room di Desa Sidokare, Kecamatan Ampelgading, Selasa (14/3/2017).

Penggebrekan dilakukan saat Ops Pekat Polsek Ampelgading di show room milik KT (45), warga RT 22/5 Desa Sidokare. Sebanyak 46 unit sepeda motor disimpan dan siap jual diperiksa oleh polisi. Hasilnya, 9 unit kendaraan bermotor tidak dilengkapi surat-surat resmi.

9 unit kendaraan bermotor tersebut antara lain :

  1. Yupiter nopol : B- 2955 -KD
  2. Versa  nopol : G- 4738 WK
  3. Xion  nopol : G- 6526 -EK
  4. Supra nopol T- 5908 -GI
  5. Yupiter nopol : G- 4296 -ZA
  6. Mio Gt  no.pol B- 6675 -GRV
  7. Mio J  nopol : G- 3198 -AI
  8. Suzuki Z  star nopol B- 7976 -UH
  9. Yupiter Z nopol  G- 4396 -ZD

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang didapatkan polisi dari salah satu warga yang tidak mau disebut namanya.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Ampelgading, AKP Heryadi Noor, S.H. langsung memerintahkan 2 anggota Reskrim dan 3 anggota Sabhara serta 1 anggota provost untuk mendalami informasi tersebut.

“Beradasarkan informasi yang kami dapatkan dan setelah dicek kebenarannya, kami langsung melakukan penggerebekan di tempat pelaku,” ujar AKP Heryadi.

9 unit sepeda motor tersebut diamankan di mapolsek Ampelgading menunggu proses lebih lanjut.

“Kepada masyarakat barangkali ada sangkut pautnya dengan barang bukti sepeda motor tersebut jangan segan-segan mengurus kembali sepeda motor anda yang hilang dan sekarang diamankan di Mapolsek Ampelgading, ” imbuh Kapolsek.

Humas Polres Pemalang (AKP Lies)



from WordPress http://ift.tt/2mxOk7D
via IFTTT
Previous
Next Post »