Tidak Bisa Mengambil Uang Tabungan, Nasabah KSU Muamalah Mengadu Polisi

Tribratanewspemalang.com – Gara-gara tidak bisa mengambil uang tabungan di KSU muamalah unit komplek pasar bantarbolang Tarningsih Binti tahroni pekerjaan wiraswasta Alamat RT 08 RW 03 Dukuh Karang Asem Bantarbolang Dan 59 orang nasabah lainnya Mengadu ke Polsek Bantarbolang.Kamis (2/3).

Kejadian Berawal pada hari Minggu Tanggal 4 September 2016 Jam 10.15 WIB bertempat di KSU muamalah Yang terletak Di kios pasar Bantarbolang. Pada saat itu Nasabah mengadu Dan nasabah yang lain Akan mengambil uang Di tabungan miliknya Juga mengadu Karena Tabungannya Tidak bisa diambil Dengan alasan Dari pihak karyawan KSU muamalah Bahwa uangnya belum ada kemudian ditunggu Hingga sekarang Dari pihak k s u Muamalah tetap tidak bisa
Memberikan uang tabungan Milik pengadu Dan nasabah lainnya.

Atas kejadian tersebut Pengadu Nasabah KSU Muamalah Berjumlah 59 orang Mengalami kerugian Sebesar 663 juta Rp
Kasusnya sedang di tangani Polres Pemalang.

Humas Polres Pemalang (AKP Lies)



from WordPress http://ift.tt/2lhE9rs
via IFTTT
Previous
Next Post »