SATRESNARKOBA BERHASIL BEKUK PENGEDAR DEKSTROMETORFAN

Tribratanewspemalang.com – Satresnarkoba Polres pemalang gencar memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Pemalang. Hal ini terbukti dengan keberhasilan dalam menangkap pengedar obat Jenis Dekstrometorfan. Jumat (20/05).

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Ipda Nurkhasan berserta anggota berawal ketika berhasil mengamankan seorang pemakai obat jenis Dekstrometorfan. Selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil menangkap tersangka yang diketahui bernama Taryono (24) warga kelurahan Wanarejan Kabupaten Pemalang beserta barang bukti berupa uang tunai Rp. 300 ribu dan 495 butir obat jenis Dekstrometorfan.

” Dekstrometorfan sendiri merupakan obat batuk yang penggunaanya harus sesuai dengan resep dokter, tapi jika di konsusmsi dalam dosis tinggi dapat dapat menyebabkan efek euforia, antidepresan, dan efek psikosis seperti halusinasi penglihatan maupun pendengaran. Apalagi dengan mudah serta murahnya obat jenis tersebut sehingga disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.” Ungkap Kasatresnarkoba AKP Bambang Budiono, SH.

Humas Polres Pemalang (AKP Lies)



from WordPress http://ift.tt/1Txptzw
via IFTTT
Previous
Next Post »